Bappenda Provinsi NTB memeriahkan Rangkaian Festival Pasar Rakyat yang diselenggarakan oleh Panitia Bidang Pasar Rakyat di Taman Budaya Mataram, Jumat 23 Agustus 2024.
Kegiatan diawali dengan senam bersama serta diisi dengan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur NTB Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang diharapkan dapat memberikan informasi penting kepada masyarakat mengenai keringanan pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran Bappenda NTB dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, serta sebagai bentuk upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui partisipasi dalam acara-acara publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat NTB dapat lebih memahami ketentuan-ketentuan terkait keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah, sehingga dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.